Secara mengejutkan beredar surat yang menyebutkan tersangka suap Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, berusaha tawar menawar kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Nazar meminta SBY memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap dirinya, asalkan istri dan anaknya tidak diganggu.
Komisi Pemberantasan Korupsi secara tegas menyatakan tidak terpengaruh dengan hal itu. Selain itu, dalam hal ini, mereka juga memastikan pemeriksaan terhadap kasus Nazaruddin akan tetap berjalan.
"Kami tetap melakukan proses pemeriksaan terhadap Nazaruddin," kata Juru Bicara KPK kepada VIVAnews.com di Jakarta, 18 Agustus 2011.
Sekali lagi, Johan menegaskan bahwa KPK tidak akan terpengaruh dengan hal-hal lain di luar fakta hukum. Dia mengungkapkan, KPK akan berusaha fokus dengan tanggung jawab dan amanahnya meskipun hiruk pikuk di luar KPK begitu kencang. "Termasuk, kami tidak terpengaruh oleh surat itu," ujarnya.
Johan juga menyampaikan bahwa KPK tidak khawatir dengan tekanan-tekanan pihak luar, termasuk jika itu datang dari presiden atau kekuatan politik terntu. "Ya tidaklah," katanya.
Sementara itu, Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Partai Demokrat, Ruhut Sitompul menyatakan surat Nazar ke Presiden SBY adalah suatu hal yang menggelikan. Dia menilai, hal itu muncul karena mantan bendahara umum partainya itu sudah dalam posisi panik. Tidak canggung, Ruhut pun tertawa saat mendengar berita tersebut.
"Nazar karena terlalu banyak berbohong jadi pusing sendiri dan mengenai suratnya untuk Bapak Presiden salah kaprah," ucap Ruhut. (ren)